PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sabda Nikol Akbar alias Nikol harus berurusan dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Pemuda berusia 28 tahun ini ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Rengga warga Jalan Air Nangka II Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui .

Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini, berhasil menangkap pelaku pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 20.15 WIB di sebuah gang di kawasan Pintu Air .

Informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Juni 2023 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu korban yang hendak pulang, mampir di Jalan Batin Iso Pintu Air untuk membeli rokok di sebuah warung.

Selanjutnya korban dihampiri orang yang tidak korban kenali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban .

Baca Juga  Gebrakan Awal Tahun, Pangkalpinang Melonjak dengan Indeks SPBE Sangat Baik