“Ketepatan dan volumenya bisa di hitung berapa yang akan menghasilkan emisi karbon. Belum ada kebijakan Provinsi untuk memelihara mangrove ini, padahal mangrove ini bisa untuk nursery ground atau pertumbuhan ikan-ikan baru,” ujarnya.

Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Kastana Sapanli mengatakan penelitian ini usaha kita bagaimana fungsi mangrove itu dapat menyerap karbon untuk menghasilkan oksigen.

“Kami bantu Babel karena mangrove itu ancamananya ada dari tambang timah, tambak udang dan kebun sawit. Bagaimana secara aturan kita dapat menjual karbonnya saja namun tetap mempertahankan mangrove ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini penelitian sedang dilakukan untuk mendata karena karbon yang dijual itu perhektar dan per ton. Bagaimana identifikasi masyarakatnya kita harapkan Bappeda membuat naskah akademik terkait adanya peraturan dan petanya akan bisa secara nasional.

Baca Juga  Kejuaraan DBON Tingkat Pelajar Bangka Belitung 2022 Digelar, Igornas Hanya Pertandingkan 3 Cabor

“Data perdagangan karbon akan kita dapatkan, bagaimana mendata itu sekarang sehingga ada pembeli karbon ini,” ujarnya. (Elza)