Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra menjelaskan tentang pola pengamanan Polri dalam Pemilu 2024 mendatang. Dimana sebagai pemegang peran selama pelaksanaan adalah komisioner, sementara Polri pasti akan melekat untuk melakukan pengamanan di beberapa tempat vital.

“Kita ketahui bersama bahwa pemegang peran selama pelaksanaan adalah komisioner, sementara kami pihak kepolisian pasti akan melakukan pengamanan,” ujarnya.

Kapolda juga mengajak KPU untuk melakukan kolaborasi dalam pengamanan Pemilu 2024 mendatang dan tentang masalah logistik maupun pendistribusian surat suara nantinya di lapangan. (Elza)

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Amankan Pergeseran Kotak Suara dari PPS ke PPK di Pangkalpinang