BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama memastikan tulang belulang yang ditemukan di Jalan A, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar adalah tulang manusia. Kepastian itu didapatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter forensik.

“Benar (tulang manusia-red), ada tulang femur tulang paha. Kita masih menunggu laporan tertulis dari dokter forensik,” kata AKP Fajar, Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut Fajar mengatakan, setelah ditemukan, tulang belulang itu langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah.

“Dari penyampaian dokter forensik tadi malam, tidak ditemukan bekas kekerasan benda tajam atau benda tumpul,” tambahnya.

Baca Juga  Pemadaman Listrik di Bulan Puasa Jadi Isu Utama pada Jumat Curhat Polres Basel