Presiden Jokowi Dukung RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU
Kepala Negara berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja bisa dipenuhi secara cepat.
“Kita harap kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” tandasnya. (**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.