Kepala Negara berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja bisa dipenuhi secara cepat.

“Kita harap kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” tandasnya. (**)

Baca Juga  Hasil Quick Count Pilpres Unggulkan Prabowo-Gibran, Jokowi: Ojo Kesusu