Satlantas Polres Bangka Gelar Operasi Patuh Menumbing, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target
BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 12 jenis pelanggaran menjadi sasaran Satuan Lalu Lintas Polres Bangka dalam Operasi Patuh Menumbing 2023. Operasi yang digelar 10 hingga 23 Juli 2022 ini digelar lantaran kesadaran tertib berlalu lintas pengguna jalan semakin menurun pasca pandemi Covid- 19.
“Ada 12 pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Menumbing di wilayah hukum Polres Bangka,” kata Wakapolres Bangka Kompol Robby Ansyari didampingi Plt Kasatlantas Iptu Kardonetso Siagian dan Kasi Humas AKP Zulkarnain Selasa (11/7/2023).
Menurut dia, menurunnya tingkat kesadaran pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas berdampak meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas. Sehingga penindakan pelanggar lalu lintas akan kembali diberlakukan di jalanan dalam Operasi Patuh Manumbing.
“Harapannya dengan digelarnya Operasi Patuh Manumbing ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara terdapat aturan berlalulintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan kecelakaan, ” ujarnya.
Dia berharap petugas yang terlibat Operasi Patuh Manumbing di wilayah hukum Polres Bangka tak hanya menertibkan pelanggar lalulintas dengan penegakan hukum saja. Tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran dan imbauan.
“Diharapkan tak ada komplain dari lapisan masyarakat. Hindari kegiatan kontraproduktif laksanakan Operasi Patuh Manumbing dengan simpatik dan humanis, senyum dan salam,” harapnya.(East)
12 Sasaran Operasi Patuh Menumbing Satlantas Polres Bangka :
1. Tidak Menggunakan Helm SNI dan Seat Belt
2. Pengendara Motor Berboncengan Lebih Dari 1 orang
3. Mengemudikan Kendaraan dibawah Pengaruh Alkohol

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.