Pemkab Babar, kata dia telah berupaya untuk mengembalikan kepemilikan aset TPI ke kabupaten dan mengajukan surat ke Pemprov Babel. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Surat pengajuan dari bupati sudah naik berapa kali. Berganti gubernur ke PJ, kemudian berganti lagi tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kemarin Asisten 3 Pemprov Babel sudah melihat ke lapangan saya kira langsung mau dikasih, ternyata belum juga,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemprov Babel dapat segera mengembalikan aset kepemilikan TPI ke kabupaten sehingga dapat kembali berjalan seperti sedia kala. Selain menstabilkan harga ikan di pasaran juga menambah pendapatan asli daerah bagi Pemkab Babar.

Baca Juga  Lima Jajanan Tradisional Lokal Bangka Barat Ini Meriahkan Festival Jiran Nusantara 2023