“Akibat kejadian itu pengendara motor mengalami cedera di bagian kepala dan luka berat. Untuk penumpangnya mengalami benturan di kepala, pendarahan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kasatlantas Polres Babar AKP M Hardi seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, Kamis (13/7/2023) siang.

Kasatlantas mengatakan, pengendara sepeda motor N Max ini bernama Iqbal Romdhani (22) dan penumpangnya bernama Sayi (23). Keduanya merupakan warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpangteritip.

“Kondisi sopir mobil pickup yaitu Ewang, pekerjaan buruh harian lepas tidak mengalami luka-luka. Namun demikian, kerugian materil akibat peristiwa lakalantas maut ini ditaksir mencapai 10 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Karyawan Gudang Sembako Dirampok, Uang Rp63 Juta Raib Diduga Digasak Sopir dan Rekannya