Reklamasi yang dilakukan anggota holding industri pertambangan MIND ID ini juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil penilian Kementerian ESDM tahun 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada tahun 2022.

Komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

“Perusahaan melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab. Tapi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Anggi Siahaan.

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdaya masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. (*)

Baca Juga  Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Serahkan Alat Produksi untuk Genious Snack and Cookies di Belitung