Muhadjir menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut. Dian menilai ini akan menjadi solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.

“Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas,” tuturnya.

“Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti,” imbuhnya. (**)

Baca Juga  Program IKAN di Sekolah Dinilai Bisa Jauhkan Siswa Dari Bahaya Narkoba