Wilayah Perairan Laut Bangka Barat Bebas Kapal Trawl?
“Kalau dua tahun lalu memang ada kita terima laporannya dan langsung diteruskan ke pengawas kementerian. Kemudian ditindaklanjuti ada beberapa yang tertangkap sedang beroperasi, kalau tidak salah setahu saya ada tujuh sampai delapan unit kapal trawl,” tambah dia.
Meski tak ada laporan adanya aktivitas kapal trawl saat ini, namun DKP Babar terus melakukan pembinaan ke masyarakat nelayan. Bahwasannya di dalam menangkap ikan tidak boleh menggunakan peralatan yang dilarang seperti trawl, racun ikan dan bom.
“Kami sampaikan itu melalui penyuluh, ada 13 orang penyuluh perikanan yang tersebar di 6 kecamatan. Kita sosialisasikan terus dan berikan imbauan bahwa tidak boleh menangkap ikan menggunakan trawl, racun ikan atau bom. Khususnya trawl yang dapat merusak terumbu karang dan mengurangi pendapatan nelayan lokal,” katanya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.