BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Bangka Barat (Babar) tahun anggaran 2024 telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna yang digelar di DPRD Babar pada Kamis (13/7/2023) kemarin. Dalam kesepakatan itu, plafon anggaran tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka Rp830 miliar yang terdiri dari PAD, dana transfer pusat dan pendapatan daerah lainnya.

Angka itu kemudian ditambah dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp211 miliar untuk menutupi beberapa kekurangan pada proyeksi belanja. Maka dari itu, Bupati Babar H Sukirman berharap OPD di lingkungan Pemkab Babar untuk bekerja keras demi meningkatkan kemajuan daerah.

“Dngan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2023 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Babar,” ujarnya.