Menurut Atqo, jika dibandingkan dengan kondisi September 2022 terjadi penurunan tingkat kemiskinan di tingkat pedesaan sebesar 0,14 persen. Sementara itu, di wilayah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,24 persen.

Adapun, tingkat kemiskinan di pedesaan, lanjut dia sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di wilayah pedesaan sebesar 12,60 persen pada September 2019. Sementara pada Maret 2023 sebesar 12,22 persen.

“Tentu jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, tingkat kemiskinan di pedesaan sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi,” tandansya.

Berikutnya, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat masih lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi di mana pada September 2019 tercatat sebesar 6,56 persen dan 7,29 persen pada Maret 2023. (**)

Baca Juga  Kemiskinan Tertinggi di Babel, Ketua DPRD Bateng Sorot Kinerja OPD