“ASN juga terus kita awasi, mereka yang terlibat dalam Pemilu akan langsung dipecat jika terbukti melanggar, namun tetap kita lihat jenis pelanggarannya masuk kategori apa. Teguran awal dari BKPSDM Babel dengan berkoordinasi ke Bawaslu apa yang mereka langgar,” terang Ade.

Ade menambahkan, ASN ada hak sebagai pemilih, berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak ada hak pilih. Oleh karena itu netralitas ASN sangat kita harapkan karena terkadang ada ASN tertangkap dalam tahapan Pemilu, meski mereka hanya hadir di suatu acara yang mereka tidak paham bahwa itu adalah kampanye.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesabangpol Babel, Ferdiyan Loubis menambahkan tim terpadu akan menyampaikan ke Bawaslu Babel jika ada indikasi kerawanan atau pelanggaran dalam Pilkada 2024. Potensi adanya kerawanan di tahapan Pemilu juga terus di awasi bersama TNI Polri dan Kabinda.

Baca Juga  Belasan Kilogram Ganja Kering Dari Pulau Sumatera Berhasil Diamankan BNN Bangka Belitung

“Konflik kerawanan kita kontrol terus bersama unsur dari TNI Polri dan Kabinda. Sejauh ini masih belum ada dan terpantau kondusif,” tututpnya. (Elza)