BPRS Babel Perlu Penyehatan, Kepala OJK Sumbagsel Audiensi dengan Pj Gubernur Suganda
“Untuk BPRS ini perlu dilakukan penyehatan dan OJK sudah bersurat ke direksi, komisaris, dan pemegang saham dan sudah melakukan rapat dengan komitmen BPRS ini akan diselamatkan. Butuh dana setoran modal sebanyak Rp 30 miliar untuk menyehatkan ini, jadi bisa juga dengan mencari investor. Jika ingin diubah menjadi Bank Babel maka butuh dana 3 triliun,” terangnya.
Sementara itu, untuk kondisi Bank Sumsel Babel dikatakannya dalam kondisi cukup baik dengan komposisi kepemilikan, Sumsel 80 persen dan Kepulauan Babel 20 persen.
Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Suganda mengatakan terkait dengan BPRS yang memerlukan suntikan dana perlu dilakukan gerakan bersama, tidak bisa hanya Pemprov sendiri.
“BPRS ini artinya perlu suntikan dana karena kita yang paling kecil (sahamnya) artinya kalau kita bergerak juga tidak bisa, harus bareng-bareng dengan pemda yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, terkait untuk Bank Sumsel Babel sudah diselesaikan, SK Gubernur sudah ditandatangani sudah dikembalikan (kas daerah).
“Mudah-mudahan berproses jadi artinya tugas dari OJK terkait Bank Sumsel Babel telah kita selesaikan, mudah-mudahan sudah berjalan dengan baik,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.