Sekda Basel, Eddy Supriadi,M.Pd. mewakili Bupati Bangka Selatan sangat mengapresiasi kegiatan “Nikah Same-Same” tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, H. Jamaludin, MH selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan juga mengapresiasi kegiatan “Nikah SameSame” tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Bangka Selatan.

di antaranya terkait permasalahan identitas kependudukan, Buku Nikah dan administrasi pernikahan bagi masyarakat Bangka Selatan.

Kegiatan “Nikah Same-Same” tersebut terdapat 48 (empat puluh delapan) pasangan calon pengantin dari wilayah Pulau Bangka

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Kegiatan Bhakti Sosial dengan menggelar acara “Nikah Same-Same” gratis bagi masyarakat.

Baca Juga  Kejari Basel Bangun Sinergitas dengan Kominfo dan Awak Media, Riama: Silakan Koreksi Tugas Kami

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bagi pasangan yang sudah siap untuk menikah namun masih kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah maupun untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan bagi masyarakat yang telah menikah secara syah namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan “Nikah Same-Same” dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.