Masyarakat Babar Diminta Tak Buka Hutan dengan Cara Dibakar, Kapolres: Terancam Pidana
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Masyarakat di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Baik secara individu atau kelompok karena dapat merusak lingkungan dan terancam dipidana.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menanggapi kegiatan apel kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana yang digelar BPBD Babar pada Senin (17/7/2023) kemarin di Lapangan Atletik Pemkab Babar.
“Jadi kita harapkan tidak ada lagi petani yang membakar hutan dan lahan saat akan berkebun. Mari kita tinggalkan cara tersebut demi menjaga lingkungan kita. Selain akan merusak lingkungan, perbuatan ini juga dapat terancam dipidana,” ujarnya, Selasa (18/7/2023) pagi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.