BANGKA, TIMELINES.ID– Reklamasi yang berkelanjutan merupakan langkah konkrit yang dilakukan PT Timah Tbk untuk menjaga ekosistem lingkungan. Perusahaan mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik dan mengedepankan aspek pelestarian lingkungan dalam melaksanakan penambangan.

Penambangan yang dilakukan secara onshore dan offshore, membuat PT Timah Tbk juga melakukan reklamasi di laut sebagai upaya dari anggota holding industri pertambangan MIND ID untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Upaya reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk yakni dengan penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi. Kemudian melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.

PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Jenis reklamasi yang dilakukan juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dan rencana reklamasi yang telah disusun PT Timah Tbk.

Baca Juga  Begini Cerita Para Pemenang Hadiah Utama Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Bangka Selatan

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk sejak tahun 2016 silam merupakan upaya perusahaan untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir.

Artificial reef yang ditenggelamkan PT Timah Tbk menjadi tempat ikan berkembang biak dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan baru bagi nelayan.

Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk juga sebagai upaya untuk mendukung wisata bawah laut dengan penenggelaman artificial reef dan juga mendukung wisata pesisir dengan penanaman mangrove.