“Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 1,9 ribu orang (dari 39,48 ribu orang pada September 2022 menjadi 37,60 ribu orang pada Maret 2023),” tuturnya.

Sementara untuk garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp874.204,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 636.311,-/kapita/bulan dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 237.893,-/kapita/bulan.

“Pada Maret 2023 secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Bangka Belitung memiliki 5,30 orang anggota rumah tangga,” pungkasnya. (WD)

Baca Juga  Resmikan Explore Babel 2025, Deputi Gubernur: BI Dukung Pemasaran Kekayaan Bangka Belitung