“Sebelum menindaklanjuti surat pengunduran yang bersangkutan, sempat komunikasi, benar enggak, apakah itu dibuat dalam keadaan sehat dan tanpa ada paksaan apapun. Kata dia itu memang dari hati dan keinginan sendiri, artinya harus legowo ke depannya,” kata Anandar.

Terkait kursi anggota DPRD Bateng yang ditinggalkan Ari Rahmawan, Anandar mengatakan akan diisi oleh kader Gerindra bernama Irma. Menurutnya, Irma sebelumnya juga berasal dari Dapil 2 Sungaiselan – Simpang Katis sama dengan Ari Rahmawan.

“Maka dari itu kita berharap agar pimpinan DPRD Bangka Tengah bisa segera menentukan jadwal untuk memproses PAW ini. Dan jangan sampai menghambat atau menzalimi hak penggantinya,” katanya. (**)

Baca Juga  Resmi, Masa Jabatan 288 Anggota BPD di Bangka Tengah Diperpanjang 2 Tahun