Selain Air Belo, Yanto Juga Pernah Terlibat Pencurian Mesin Ekskavator di 5 TKP Ini
Diberitakan sebelumnya, Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu di kawasan hutan Pal VI, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok berhasil diungkap Tim Buser Macan Putih Satreskrim Polres Babar.
Kasus yang mengakibatkan hilangnya mesin komputer dan monitor pada alat berat eksavator milik Herianto alias Heri, warga Dusun Jungku, Desa Airputih, Mentok itu berhasil terungkap setelah salah seorang terduga pelaku berhasil terendus keberadaanya.
Tepatnya pada Jumat (14/7/2023) sekitar jam 00.30 WIB, terduga pelaku bernama Yanto alias Antok (26) didapatkan informasi sedang berada di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Atas informasi itu, Tim Buser Macan Putih Satreskrim Polres Babar langsung bergerak cepat.
“Kita ke lokasi dan mengamankan pelaku Yanto alias Antok. Namun saat coba diamankan, pelaku melawan dan hendak melarikan diri, makanya kita lumpuhkan,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (20/7/2023).
Setelah berhasil diamankan, sambung AKP Ogan, pemuda yang berdomisili di Kampung Ranggam, Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok itu mengakui perbuatannya. Namun dia tak sendirian melakukan pencurian itu tetapi bersama rekannya Ahmad Subari alias Suban.
“Selanjutnya kita lakukan penyelidikan keberadaan Subari alias Suban dan kita dapat informasi sedang berada di sebuah pondok di Desa Belo Laut. Kedua terduga pelaku ini kemudian kita bawa ke Mapolres Babar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Dev)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.