Ini Sanksi yang Dijatuhkan Pertamina bagi SPBU dan Agen Curang
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU dan agen yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM dan LPG subsidi.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menguhubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Nikho.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.