PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi agar tepat sasaran.

Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU dan agen yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM dan LPG subsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Daftar Online, 130 Formulir Seleksi Anggota Bawaslu Bangka Belitung Telah Diunduh