Selama pelaksanaan operasi patuh ini, lanjut Kompol Albert, jajaran Satlantas Polres Babar juga berhasil mengeluarkan sebanyak 148 buah surat bukti pelanggaran (Tilang). Kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Untuk 148 surat tilang yang diterbitkan ini karena saat pelaksanaan operasi itu para pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, kita juga mengeluarkan teguran sebanyak 145 kepada para pengendara,” tambah mantan Kabag Ops Polres Basel itu.

Albert mengimbau masyarakat Babar untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Patuh terhadap aturan berlalulintas bukan hanya takut terjaring operasi dan dikenakan sanksi atau pelanggaran, tetapi sudah menjadi kewajiban demi keselamatan bersama.

Baca Juga  Jago Merah Lalap Rumah dan Gudang di Desa Kepoh, Udayasa: Tak Ada Korban Jiwa