Kendati demikian, ada beberapa jenis pelanggaran lainnya juga yang berhasil terjaring seperti knalpot brong, kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan lain-lain.

Lanjut dia, beberapa pengendara yang diberikan penindakan di antaranya ada kalangan pelajar.

“Tapi secara umum yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara usia produktif,” ungkapnya.

Oleh karena itu, meskipun kegiatan operasi patuh menumbing 2023 ini telah selesai dilaksanakan, Edman mengimbau agar pengendara tetap mematuhi keselamatan berkendara.

“Tetap tertib berkendara dan berlalu lintas. Tolong lengkapi surat-suratnya seperti SIM dan STNK,” imbaunya.

Pasalnya menurut dia, apabila sudah terjadi kecelakaan lalu lintas, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, melainkan juga pengendara yang lain.

Baca Juga  Beredar Video Emak-emak Hentikan Aktivitas Perakitan Ponton TI di Batu Beriga

“Lengkapi juga kelengkapan berkendara seperti spion, jangan gunakan knalpot brong dan yang terpenting gunakan helm,” tambahnya.