“Aspirasi rakyat harus disuarakan meski kewenangan dari pusat untuk semua aturan namun kita fasilitasi sesuai kemampuan daerah dan permintaan dari dewan, Saya minta Kadindik untuk segera berangkat ke kemendikburistek RI membahas hal ini,” ujarnya.

Pj Suganda menekankan tujuan pemerintah untuk PPDB ini baik dan tidak ada yang jahat karena tujuannya untuk pemerataan pendididkan karena sekolah swasta juga berperan.

“Masyarakat punya pandangan masing-masing. PPDB ini untuk mendekatkan pemerintah ke masyarakat. Kita tidak boleh memaksakan diri kita untuk diterima di sekolah yang kita inginkan karena ada kondisi-kondisi real yang tidak kita pahami,” tutupnya.

Baca Juga  Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah Rp3,5 M, Empat Pelaku Ditangkap