Korban pun meminta Otoi, si Penunggu pondok kebun untuk melakukan pengintaian. Setelah beberapa hari mengintai tepatnya 23 Juli 2023, Otoi mendapatkan seorang laki laki mengambil tumpukan asbes tersebut dari tempat persembunyiannya. Korban pun langsung melaporkan ke Mapolsek Belinyu lantaran akibat kejadian ini dirinya harus mengalami kerugian senilai Rp. 2 juta.

Kapolsek Belinyu, AKP. Chandra Satria Adi kepada timelines.id Kamis (27/7/2023) mengatakan setelah mendapat laporan warga, tim Reskrim Polsek Belinyu langsung bergerak cepat menangkap laki – laki yang menggasak asbes pondok kebun milik korban.

Berdasarkan pengakuan Arzan dan Totoi melakukan aksinya di Pondok Kebun milik Tobing.

“Perihal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksidypasal 363 ayat (1) ke -4 KUHPidana.” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Cegah Krisis Air, Pemkab Babar akan Bangun Embung di Kelurahan Sungai Daeng

Bersama keduanya, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 9 keping asbes milik korban yang dicuri pelaku.