“Karena melihat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang dan toko sedang kosong, pelaku langsung mengambil 2 jeriken pertalite sebanyak 40 liter dikarenakan pelaku sedang butuh uang dan pertalite itu rencananya akan dijual lagi,” katanya.

AKBP Ade Zamrah menuturkan, kasus tersebut telah pihaknya limpahkan proses hukumnya ke Polsek Puding, Polres Bangka lantaran tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Babar.

Sebelumnya, beredar video di media sosial facebook adanya seorang pria yang mengaku oknum anggota polisi dari kriminal khusus (Krimsus), diduga hendak memalak 40 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di toko kelontong milik Leni.

Lokasinya sendiri dikabarkan terjadi di Simpang Tempilang, tepatnya di Jalan Pangkalpinang-Mentok, KM 59, Desa Maras Senang. Dalam video berdurasi 14 detik yang beredar pada Selasa (25/7/2023) siang kemarin itu memperlihatkan pria mengendari Suzuki Ertiga berwarna silver.

Baca Juga  Video Viral! Pencuri di Desa Teluk Limau Diamankan Warga, ternyata Gasak Isi Toko Saudara Sendiri

Pria mengenakan kaos hitam dengan celana jin berwarna hitam diduga hendak melakukan aksinya. Sempat terjadi perdebatan dalam video itu karena korban Leni meminta oknum tersebut mengembalikan BBM jenis pertalite miliknya yang telah dibawa ke dalam mobil.