BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan di ruang rapat Bawaslu Bangka Selatan, Rabu (26/07/2023)

Hadir pada rakernis Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan.

Ferry, Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan mengenai pengawasan tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan telah selesai pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal calon yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga  Bawaslu Audensi dengan Polres Polres, Ini yang Dibahas

“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 partai politik pada intinya telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, akan tetapi masih ada sebagian bakal calon belum ditetapkan statusnya dikarenakan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan” Jelas Ferry.