Bong Ming Ming menuturkan, saat ini Pemkab Babar sedang menyusun skema agar retribusi yang dibebankan kepada pedagang dibuat jadi satu. Tidak ada lagi istilahnya penarikan biaya listrik, keamanan, kebersihan dan air.

“Jadi sebenernya kenaikan harga biaya sewa lapak kemarin, yang akan kita terapkan sebesar 600 ribu per tahun per lapak jauh lebih ringan dibanding yang kemarin. Memang kemarin itu 60 ribu per tahun, tapi karena ada biaya lain tadi, maka kalau ditotalkan jauh lebih besar, jutaan itu,” katanya.

“Makanya dengan kebijakan sekarang, yang saat ini kita susun, lebih rendah dibandingkan itu. Jadi tidak ada lagi pihak kedua, ketiga bahkan tukang catut. Untuk kebijakan ini kami targetkan segera diterapkan, paling lambat bulan Agustus ,” katanya. (Dev)

Baca Juga  KPK RI Ingatkan Gratifikasi ke ASN, Sekda: Mari Ciptakan Pemkab Basel Bersih KKN