Rata-rata pelanggar lalu lintas yang banyak terjaring tilang pada operasi digelar selama 14 hari sejak 10-23 Juli tersebut adalah knalpot brong dan tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan roda dua.

“Rata-rata itu kendaraan knalpot brong dan tidak menggunakan helm,” ungkap dia.

Kendati tidak operasi patuh, Sarwo menegaskan Ditlantas Polda Babel akan tetap melaksanakan penilangan, yang sudah pasti yakni tilang elektronik atau ETLE Statis dan Mobile.

“ETLE Statis dan Mobile tiap hari tapi untuk tilang manual sifat hunting kita liat, sifatnya tentatif,” pungkasnya.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Telur Ayam, Satgas Pangan Polri ke Para Produsen