“Nanti lah kalau suratnya sudah ada dan ditandangani oleh ketua DPRD,” katanya.

Rendra menegaskan jika DPRD Bangka sifatnya hanya mengusulkan, namun keputusan final berada di pusat (Kemendagri).

“Tidak ada kapasitas kita untuk menentukan. Kita hanya mengusulkan tiga nama sesuai permintaan dari Kemendagri,” ucapnya.

Dikatakannya, selain belum memasuki masa pensiun, kriteria calon Pj Bupati Bangka ini juga harus memiliki golongan eselon II.

Baca Juga  Bank Indonesia Perwakilan Babel Siapkan 1.2 Triliun Rupiah Untuk Penukaran Uang Pecahan, Catat Lokasinya!