Tak hanya itu, Ay juga ternyata memiliki tambang inkonvensional tanpa izin yang beroperasi di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tim pun langsung menuju lokasi tambang kedua milik Ay yang sedang dikerjakan 3 orang pekerja tambang yang sedang berada di Camuy.

Tak menunggu lama Tim Peti langsung membongkar alat Tambang milik Ay berikut mengamankan 3 orang pekerja.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Rene Zhakaria seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari Operasi Peti Menumbing 2023. Sasaran utama Operasi Peti yakni tambang tambang ilegal yang melakukan aktifitas tambang dilokasi terlarang, seperti tambang yang dekat dengan fasilitas umum, kawasan hutan dan aliran sungai.

Baca Juga  Tarik Minat Baca Siswa, Sat Polairud Bangka Tengah Punya Perpustakaan Terapung

“Hari ini kita mulai melaksanakan Operasi Peti Menumbing 2023 dengan sasaran tambang tambang ilegal yang beroperasi didaerah terlarang dari aktifias tambang,” kata AKP Rene Zakharia.(East)