“Sudah 15 tahun permasalahan ini masih belum selesai. Kami harap ini aksi terakhir kami dan kedepan tidak ada lagi permasalahan pendangkalan alur muara ini,” ujarnya.

Menurut Slamet, selama ini Pemerintah kabupaten Bangka tidak pernah mempersulit kerja nelayan pesisir namun aturan hukum yang berlaku itu yang mempersulit pemerintah daerah mengambil kebijakan.

“Jika masih belum ada solusi jangka panjang kami minta segera turunkan eksavator dicuaca buruk ini untuk melakukan pengerukan terlebih dahulu,” harapnya.

Ketua Serikat Nelayan Nahdatul Ulama, Lukman juga menambahkan semua organisasi masyarakat nelayan pesisir akan mengawal persoaln ini hingga ke pusat, baik untuk surat edaran ataupun peraturan pemerintah.

“Besok kami akan tunggu Pak Pj Gub, ketua DPRD dan pihak terkait lain yang akan turun langsung melakukan peninjauan. Kami akan menunggu agar besok permasalahan ini jelas dan ada solusi konkrit,” tegasnya.

Baca Juga  Pantau Situasi Kamtibmas Malam Tahun Baru, Danlanal Babel Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan

Menurut dia, ormas nelayan pesisir sudah tiga kali bersurat ke pemerintah daerah namun belum ada jawaban dan solusi hingga saat ini. Dan terkait surat edaran itu sangat memberatkan nelayan-nelayan karena tidak hanya di Babel tapi nelayan se-Indonesia karena membatasi kerja para nelayan.

“Aksi demo ini bentuk kegerahan kami karena sudah ketiga kalinya kami bersurat namun tidak ada jawaban. Disini kami harap polemik 15 tahun ini mampu menggugah para pemegang kekuasaan untuk melakukan pengerukan alur muara itu,” tutupnya.(Elza)