“Jika ada yang melanggar peraturan daerah kita tidak segan-segan untuk menutup tempat tersebut,” ungkapnya.

Menurut Masroni, sidak ini bertujuan melakukan pendataan pekerja jangan sampai ada pekerja di bawah umur.

Selain itu mengecek minuman berakohol di atas 5 persen.

“Sidak akan terus kita lakukan demi menegakkan Perda Ketertiban Umum,” tegas Masroni.

Baca Juga  Cegah Karhutla, Ini Imbauan Polsek Merawang dan Pemdes Riding Panjang