Di samping itu, ungkap Ali, tradisi taber gunung itu juga telah masuk dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) .

Ritual Sedekah Gunung atau Taber Gunung di Bukit Penyabung, Desa Pelangas, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat (Babar) pada Rabu (2/8/2023) siang. (Foto: Devi Dwi Putra)

“Benar, jadi tahun 2023 ini juga sudah didokumentasikan dan diarsipkan ke pusat data nasional KIK dari Kemenkumham RI. Kearifan lokal ini harus tetap dijaga, kita boleh modern tapi jangan sampai kehilangan identitas,” kata Ali.

Pemerintah daerah, dalam hal ini, kata Ali akan terus mendukung tradisi taber gunung agar terus rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga dapat menjadi kearifan lokal yang dikenal luas dan memantik wisatawan asing datang ke Babar.

“Wisatawan luar negeri itu suka yang seperti ini, makanya ini jadi PR kita agar bagaimana ke depan terus kita tingkatkan tradisi taber gunung ini. Dan kita usahakan bagaimana promosinya lebih dikuatkan lagi. Apalagi ini tahun pertama tradisi ini terbuka untuk umum,” jelasnya. (Dev)

Baca Juga  Aneka Ikan Segar Dijual Dijual di Bazar DKP Bangka Belitung