Dia juga memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan shutdown handphone ilegal tersebut. “Jadi masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

“Direktorat siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Kendati begitu, Vivid tidak mengungkap secara rinci terkait waktu penonaktifan HP yang memiliki IMEI ilegal tersebut. Dia hanya menyebut dilakukan dalam waktu dekat. (**)

Baca Juga  Ditenagai Chipset Snapdragon 782G, Ini Spesifikasi iQOO Z7 5G