PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Menyikapi harga harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang fluktuatif hingga di Bangka Belitung hingga saat ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk panitia khusus atau pansus.

Selain membentuk Panitia Khusus (Pansus) stabilitas harga TBS , serta pansus perizinan perkebunan.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menjelaskan, pihaknya menilai penting dilakukan mengingat harga TBS dari laporan masyarakat bahwa harga TBS di Babel ini fluktuasinya sangat tinggi.

“Jadi kami ingin ada standar harga, biar jadi patokan dan acuan, yang akhirnya diharapkan ada standar harga yang menguntungkan masyarakat. Arahnya kesana, intinya kami ingin membantu masyarakat sektor perkebunan sawit,” jelas Herman, Jumat.

Baca Juga  Cek 3 Gudang Distributor, Kapolda Babel Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Hingga Selesai Lebaran Idul Fitri 2023

Ketua Pansus stabilitas harga TBS serta serta perizinan perkebunan Aksan Visyawan mengatakan, akan ada rekomendasi yang dikeluarkan pansus untuk disampaikan ke pemerintah terkait penetapan harga TBS kepala sawit.

“Nanti ada rekomendasi untuk memastikan harga TBS kelapa sawit, regulasi harga yang harus ditaati perusahan kelapa sawit,” jelas Aksan.