Tersulut emosi, pelaku MA memukul wajah korban dengan menggunaka tangan sebanyak satu kali. Selain itu MA sempat mengeluarkan sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat guna menakut- nakuti korban.

Lantaran telah dianiaya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Tak butuh lama setelah menerima laporan, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan pelaku MA (23) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gabek 2 berhasil ditangkap saat berada di BTC, pada Sabtu (5/8/2023).

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang selain bukti surat visum juga kami terima ,” kata Evry Susanto, Minggu (6/8/2023). (**/KTG)

Baca Juga  Rampas Lalu Banting Iphone 14 Milik Pacar Sendiri, Pria di Pangkalpinang Diciduk Buser Naga