Ketua DPRD Babel: Ini Titik Terang Persoalan Alur Muara Jelitik
“Kepentingan masyarakat memang sudah seharusnya kita dahulukan, akan tetapi kita juga harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, untuk mempercepat proses penanggulangan pendangkalan alur muara jelitik ini diperlukan kebesaran dan kerendahan hati dari seluruh unsur pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengambil langkah, tindakan dan kesepakatan agar keluhan dari para nelayan segera terealisasi.
“Rapat kita ini untuk menyegerakan kepentingan masyarakat, dimana pendangkalan alur muara ini harus segera kita ambil tindakan. Kita akan melakukan penandatanganan bersama untuk kesepakatan sehingga tidak berlarut larut, sehingga tidak menunggu proses hukum, dan izin lingkungan, dan lelang. Kalau menunggu itu lama, Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Disinilah harus adanya kesepakatan,” ujarnya.
Terkait siapa yang akan melakukan pengerukkan, Suganda tidak mau terlalu jauh mengintervensi dan semuanya diserahkan kepada Pemkab Bangka. Namun yang terpenting dalam waktu dekat ini akan dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat/nelayan dapat kembali melakukan aktivitasnya.
“Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkab Bangka, karena ijin pengerukannya ada di Pemkab Bangka itu sendiri,” tutupnya. (rls)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.