BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah kedatangan tamu spesial pada Rabu (9/8/2023) pagi. Tamu tersebut adalah para tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Sejiran Setason (NSS).

Turut hadir pada kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Ketua LAM NSS Dato Sardi, Seksi Hukum dan Penetapan Kebijakan Adat Dato Sudarno, Seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kebudayaan Dato Karman dan perwakilan dari berbagai suku di Babar.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyampaikan perihal Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice (RJ). Di mana salah satu komponennya ada penyelesaian tindak pidana dengan tokoh adat dan pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga  Bantuan Dana Hibah KONI Beltim Tahun 2023 Sebesar Rp 4.1 Miliar