Kemudian Rio juga berharap melalui rakor penguatan kapasitas SDM, para anggota Panwascam Jebus dapat mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye yang tidak lama lagi akan berlangsung.

“Kita harap kawan-kawan Panwascam Jebus dapat berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait seperti TNI, Polri, PPK dan PPS. Karena dalam UU itu sudah diatur bahwa dalam mengawasi dan menentukan sebuah pelanggaran administrasi oleh peserta pemilu harus melalui kajian,” katanya.

Ketika sudah memenuhi unsur, tambah dia yang menghentikan kegiatan kampanye itu adalah PPS. Melalui instruksi yang diberikan oleh PPK. Jadi dalam hal ini, kata dia pemahaman dalam mengawasi dan membuat kajian menjadi unsur-unsur penting.

“Artinya jangan sampai bahwa dalam melakukan pengawasan dan menghentikan kampanye tidak terpenuhi unsur atau tidak paham tupoksinya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Pimpin Ikrar Netralitas ASN di Beltim