Kendati demikian, Ardhy belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut. Ia hanya menyampaikan dalam penangkapan tersebut didapat bareng bukti di antaranya selinting ganja.

“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” kata Ardhy. (Hadi Ismanto/Fajar Ramadhan/PMJNews.com)

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023