Lebih lanjut menurut mantan Kasatlantas Polres Bangka ini, pihaknya menargetkan perubahan rute pembuatan SIM ini secepatnya.

“Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu minggu,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Namun demikian, tidak mengurangi esensi masyarakat yang akan membuat SIM .

“Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas, perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM,” pungkasnya. (**/WD)

Baca Juga  Operasi Patuh Menumbing Hari Kelima, Ditlantas Polda Babel Jaring Pelanggar Kasat Mata