“Mungkin itu saya yang disindir Pak Pj, karena saya merasa, jika ada yang lain saya tidak tahu. Namun tolong baca peraturan MK sesuai yudisier bahwa semua PNS TNI Polri boleh mencalonkan diri asalkan siap mengundurkan diri jika sudah ditetapkan dalam DCT,” ujarnya.

Naziarto meyakinkan bahwa dirinya ingin maju ke senayan untuk mengabdikan diri di NKRI karena baginya 32 tahun sudah cukup menjadi aparat pemerintah dan ada beberapa partai yang sudah menawarkan dirinya untuk bergabung.

“Saya ingin bekerja ditempat yang lain untuk mengabdi di NKRI karena 32 tahun sudah cukup menjadi PNS. Saya belum menentukan partai, namun ada beberapa partai dari merah, hijau, biru, kuning dan putih. Siapa yang mau meminang Saya siap,” tutupnya.*

Baca Juga  Babel Kehilangan Satu Medali Perak di PON Papua, Pasca Atlet Binaraga Positif Doping