BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menerima jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disetujui oleh Kemenpan RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Basel, Suprayitno mengungkapkan Kemenpan RI menyetujui sebanyak 596 PPPK dengan rincian 347 tenaga pendidikan, 233 tenaga Kesehatan dan 16 tenaga teknis.

Hanya saja, Iia menyebutkan untuk pelaksanaan penerimaan tenaga PPPK, BKPSDM Basel masih menunggu informasi selanjutnya dari Kemenpan RI.

“Alhamdulillah, Basel tahun ini dapat formasi PPPK dengan total 596. Untuk jadwal pelaksanaan penerimaannya kita masih menunggu informasi pusat,” ungkapnya, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Kemenkumham Babel Gelar Safari Ramadan di Rutan Kelas II B Mentok