JAKARTA, TIMELINES.ID – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjelaskan rencana skema pemberian subsidi pupuk terhadap para petani agar disalurkan by name, by address atau sesuai nama dan alamatnya.

Hal itu menanggapi isu kelangkaan pupuk di kalangan petani beberapa waktu terakhir. Adapun harapannya, upaya penyaluran pupuk subsidi itu bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Hal itu berpedoman terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang sudah diatur bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Kalau sistem ini kurang efektif, maka akan diubah, yaitu mencari cara yang paling efektif supaya pupuk itu diterima ke tangan yang berhak,” terang Wapres saat meresmikan Masjid K.H. Hasyim Asy’ari Ma’had Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (11/8/2023).

“Jadi, siapa yang berhak menerima itu sesuai data by name by address,” sambungnya.