BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Pengabdian Masyarakat Tingkat Universitas (PMTU) Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan edukasi dan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan yang digelar pada Selasa (8/8/2023) di gedung perpustakaan desa setempat ini diikuti oleh masyarakat Desa Tumbak Petar yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah.

Ketua Tim PMTU UBB, Bunga Permatasari, S.H., M.H mengatakan nomor induk berusaha atau NIB  menjadi salah satu hal penting yang harus dibuat oleh pelaku usaha mikro dan kecil. NIB, katanya, dapat digunakan sebagai tanda daftar perusahaan dan juga hak akses kepabeanan.

Baca Juga  Sekda Basel Sidak Tempat Hiburan Malam di Toboali, Eddy: Jangan Beraktivitas pada Bulan Ramadhan

“Masa berlaku dari nomor induk berusaha ini yaitu selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Proses pendaftaran nomor induk berusaha tidak dipungut biaya apapun,” kata Bunga.

Dia berharap output dari kegiatan ini kelak dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil di desa Tumbak Petar dapat melakukan pendaftaran NIB mereka dan dapat menjadi penunjang bagi usaha yang dimiliki oleh masyarakat di desa.