Awalnya, kata dia, pelapor sempat tak menghiraukan anak buahnya bernama Muhammad Gojali itu. Pelapor lanjut kembali untuk memasak untuk warung makan. Hingg sekira jam 14.00, Putra kembali ke kontrakan dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.

“Saat pelapor masuk, ternyata sepeda motor Yamaha WR berwarna hitam dengan Nomor Polisi BN 2552 DB miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah mengetahui hal itu, korban datang ke Polres Babar untuk melaporkan peristiwa itu,” katanya.

Usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya pada Jumat (11/8/2023) jam 16.00 WIB, pelaku didapatkan informasi sedang di daerah pelabuhan.

“Setelah identitas dan keberadaannya yang sedang menunggu kapal dan hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok ke Tanjung Api-Api Palembang, dengan cepat pelaku kita amankan dan bawa ke Polres Babar,” katanya.

Baca Juga  Limbung Dirazia, Dugaan Praktik Penyelundupan BBM Ilegal Pindah ke Tanjung Ular

Saat ini, pelaku Muhammad Gojali dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha WR warna hitam dengan Nopol BN 2552 DB, 1 unit HP merek Realme warna biru dan uang tunai Rp300 ribu telah diamankan ke Mapolres Babar. (**/Dev)