Kedapatan Nyabu, Oknum Kades Pagarawan Diamankan Polisi
“Awalnya kita mengamankan si pelaku Jay ini terlebih dahulu sekitar jam 22.30 di kediaman Kiki di Jalan Bukit Manggis, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang. Setelah kita kembangkan, setengah jam berselang kita amankan pelaku Kiki,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu atau bong dan 1 buah pirek beling. Barang tersebut ditemukan di dapur rumah terduga pelaku Kiki saat dilakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kami hentikan perkara ini atau SP3 sesuai program Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tentang restorative justice tindak pidana Narkotika. Pelaku kita serahkan ke BNN untuk dilakukan rehab,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.